Feeds RSS
Feeds RSS

Thursday, May 13, 2010

"Cara Kerja Pembayaran Transaksi Online"

Saat ini Paypal merupakan salah satu virtual payment yang sangat populer yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi keuangan melalui internet. PayPal merupakan salah satu jasa penengah yang paling populer untuk transaksi online. Sebagai broker dalam transaksi online, PayPal mempermudah seseorang dalam melakukan pengiriman uang hanya dengan “email penerima”. Pihak lain tidak dapat melihat informasi kartu kredit atau account bank. Hal ini menjadi kelebihan PayPal dalam menjaga keamanan data pribadi penggunanya.. Pengguna internet dapat membeli barang di ebay, lisensi software original, keanggotaan situs, mengirim dan menerima donasi/sumbangan, mengirim uang ke pengguna PayPal lain di seluruh dunia dan banyak fungsi lainnya dengan mudah dan otomatis menggunakan internet atau mobile. Lebih dari 153 juta pengguna internet lebih memilih PayPal untuk mengirim dan menerima uang karena keamanannya dan juga sistemnya yang lebih cepat daripada cek atau money order.
Cara kerja PayPal pada prinsipnya mirip dengan rekening bank biasa. Sebelum kita bisa menggunakan Paypal, kita terlebih dahulu harus memiliki akun. Untuk memiliki akun ini, kita harus melakukan registrasi. Kemudian, kita nanti akan diberikan akun dengan alamat email kita sebagai nama rekeningnya. Tujuannya adalaha agara lebih mudah diingat dan alamat email merupakan nama yang unik karena tidak mungkin ada alamat email yang sama di dunia ini, untuk pemilik yang berbeda. Setelah kita memiliki akun, dana akan ditarik langsung dari kartu kredit kita ke akun tersebut atau dengan dana dari transferan account PayPal orang lain ke Saldo / Balance PayPal kita, dan kita sudah dapat menggunakan akun PayPal untuk bertransaksi. Untuk bisa menarik uang dari rekening Paypal, kita terlebih dahulu harus mentransfernya ke rekening bank lokal kita. Setelah ditransfer, barulah kita bisa mengambil uang. Kartu kredit yang dapat digunakan adalah yang memiliki logo Mastercard dan Visa karena dapat diterima secara worldwide. Bagi kartu debet yang dapat digunakan adalah yang berlogo Visa Electron. PayPal tidak mengenakan biaya pada pembeli dalam mengirimkan uang ke penjual. PayPal akan mengenakan biaya kepada Kita sebagai penjual (penerima uang) sebesar 1.9% hingga 2.9% dari jumlah uang yang diterima.
Ada beberapa tipe akun di Paypal, yaitu:
• Akun Personal
Dengan akun tipe ini kita sudah dapat mengirim dan menerima uang dan melakukan penjualan dengan eBay. Pada tipe ini, kita bisa menerima pembayaran dari akun Paypal lain, namun tidak bisa menerima pembayaran dari kartu kredit dan debit. Tidak ada biaya untuk setiap transaksi yang kita lakukan pada tipe ini. Ada limit berapa banyak uang yang dapat kita terima per bulannya. Jika kita merencanakan ingin berjualan produk dalam jumlah yang besar, tipe personal tidak cocok buat kita.
• Akun Premier
Tipe ini hampir sama dengan akun Personal, bedanya pada tipe ini Kita bisa menerima pembayaran dari kartu kredit atau debit dan rekening bank. Kita juga bisa menggunakan fasilitas shopping cart dan tool laporan pembayaran (payment reporting tool) Akun Premier cocok digunakan untuk penjual amatiran yang ingin menjual produknya secara reguler. Jika saat ini kita memiliki akun personal, kita dapat melakukan upgrade ke akun Premier.
• Akun Business
Tipe Akun Business cocok digunakan untuk bisnis yang berskala besar atau online store. Pada tipe ini Kita diperbolehkan menggunakannya pada nama bisnis kita, dan menggunakan laporan dan tool eBay tanpa adanya persyaratan mengenai jenis transaksi. Kita akan dikenakan biaya dalam menggunakan akun tipe ini. Jika saat ini kita memiliki akun Personal atau Premier, kita dapat melakukan upgrade ke akun Business.


Selain dengan PayPal pembayaran transaksi online dapat dilakukan dengan E-Banking. Layanan e-banking menawarkan kemudahan, kenyamanan, dan kecepatan waktu dalam bertransaksi. Kita tak perlu datang ke bank dan masuk dalam baris antrean transaksi, kita dapat mengunjungi situs e-banking untuk bertransaksi. Untuk melakukan transaksi lewat e-banking kita tentunya harus memiliki akun pada bank yang bersangkutan dan alamat email. Saat ini, beberapa bank di Indonesia umunya sudah terdapat fasilitas e-banking antara lain, BCA, BNI, Bank Mandiri dan BRI. Awalnya, kita harus register fasilitas internet banking di bank yang bersangkutan terlebih dahulu. Setelah itu, kita akan diminta untuk membuat PIN registrasi Internet Banking dan kita akan mendapatkan user id dan password untuk log in dalam e-banking.
Syarat untuk bisa transaksi Internet Banking adalah memiliki alat pembuat PIN transaksi atau yang disebut Token. Token adalah pengaman tambahan yang dibutuhkan pada setiap transaksi keuangan (transfer dana, bayar tagihan, pembelian), ubah password dan ubah alamat email. E-banking menggunakan two factor authentication dengan mengombinasikan “something you know” berupa password dan “something you have” berupa hardware token. Maksud dari “something you know” adalah metode otentikasi yang paling umum yang mengandalkan kerahasiaan informasi, contohnya adalah password dan PIN. Cara ini berasumsi bahwa tidak ada seorangpun yang mengetahui rahasia itu kecuali anda seorang. Sedangkan “something you have” maksudnya faktor tambahan untuk membuat otentikasi menjadi lebih aman. Cara ini mengandalkan barang yang sifatnya unik contohnya adalah kartu magnetik/smartcard, hardware token, USB token dan sebagainya. Cara ini berasumsi bahwa tidak ada seorangpun yang memiliki barang tersebut kecuali anda seorang.
Namun, melakukan transaksi e-banking memang nyaman, namun tak selalu aman. Meski Internet menawarkan berbagai kemudahan, masalah keamanan menjadi isu terbesar dalam layanan e-banking yang berbasis Web. Di Internet, penyadapan user ID dan password pengguna bisa terjadi. Yang berperan di sini utamanya adalah program-program keylogger yang digunakan oleh para penjahat cyber.

Referensi:

https://ibank.bni.co.id/pages/registrasi.jsp
https://ib.bri.co.id/sib-bri/i/help.htm
http://www.lintasberita.com/Teknologi/Software-Internet/Cara-Kerja-Token-Internet-Banking
http://www.paypalindonesia.com/info-3-7.html
http://www.paypalindonesia.com/info-3-9.html

0 comments:

Post a Comment